Mengusulkan Penghapusbukuan / Disposal

Aset-aset yang sudah tidak dapat digunakan atau tidak dapat diperbaiki atau secara ekonomi sudah tidak ekonomis, maka sebaiknya aset-aset tersebut diusulkan untuk dihapuskan.

Dalam manajemen aset, penghapusan aset adalah suatu langkah yang penting dan perlu dilakukan karena alasan-alasan berikut:

  1. Usia Ekonomis: Setiap aset memiliki usia ekonomisnya sendiri. Setelah melewati masa tersebut, biaya perawatan dan pemeliharaannya dapat menjadi tidak ekonomis. Oleh karena itu, penghapusan aset yang sudah melewati usia ekonomisnya bisa menjadi pilihan yang bijak untuk menghindari biaya yang tidak perlu.
  2. Kondisi Fisik: Aset yang mengalami kerusakan atau keausan yang parah mungkin tidak lagi dapat digunakan dengan efektif atau aman. Dalam situasi seperti ini, penghapusan aset menjadi pilihan yang wajar untuk menghindari risiko kecelakaan atau kerugian lebih lanjut.
  3. Perubahan Kebutuhan: Terkadang, kebutuhan bisnis atau organisasi berubah dari waktu ke waktu. Aset yang tidak lagi relevan atau dibutuhkan dalam operasi sehari-hari mungkin harus dihapuskan untuk memberikan ruang bagi investasi dalam aset yang lebih sesuai atau penting.
  4. Efisiensi Operasional: Dengan menghapus aset yang tidak lagi diperlukan atau tidak efisien, sebuah organisasi dapat meningkatkan efisiensi operasionalnya dengan mengalokasikan sumber daya secara lebih baik.

Syarat penghapusan aset dapat bervariasi tergantung pada jenis aset dan kebijakan organisasi, tetapi umumnya termasuk:

  1. Evaluasi: Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset yang akan dihapuskan, termasuk kondisi fisik, usia ekonomis, dan nilai aktual.
  2. Persetujuan: Biasanya, penghapusan aset memerlukan persetujuan dari pihak yang berwenang dalam organisasi, seperti manajer departemen atau eksekutif tingkat atas.
  3. Penilaian Nilai: Tentukan nilai aktual aset yang akan dihapuskan. Ini bisa melibatkan penilaian oleh profesional terkait, atau mengacu pada nilai buku aset tersebut.
  4. Pelaporan: Pastikan bahwa penghapusan aset direkam secara akurat dalam catatan keuangan dan inventarisasi organisasi.
  5. Prosedur Hukum dan Peraturan: Pastikan bahwa penghapusan aset dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan terkait lingkungan jika aset tersebut memiliki potensi dampak lingkungan yang signifikan.

Dengan mematuhi syarat-syarat tersebut, penghapusan aset dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta kebijakan organisasi.

Bagaimana cara mengusulkan penghapusan aset, berikut dapat disimak pada video berikut ini:

Scroll to Top