Ruang lingkup di Modul operasional ini adalah setiap bagian yang mengoperasikan aset :
- Diharuskan melengkapi data aset terutama lokasi aset (koordinat diman aset berada). {ini harus ada pelatihan khusus memberikan koordinat baik itu berupa titik (mis. Pompa), garis (mis.jaringan pipa, maupun area (mis. Tanah))
- Memberikan penilaian terhadap kondisi aset yang beroperasi secara berkala, apakah masih berfungsi dengan optimal, atau sudah 50% atau sudah tidak berfungsi atau rusak.
- Mengusulkan perbaikan, jika dari hasil penilaian aset tidak berfungsi dengan sebagaimana mestinya.
- Mengusulkan pengadaan, baik itu aset baru sesuai dengan RKA (Rencana Kerja Anggaran) maupun penggantian aset lama
- Mengusulkan mutasi/perpindahan aset
- Mengembalikan aset yang sudah tidak digunakan/tidak berfungsi ke Bagian Umum.