Gambaran Umum

Untuk mendapatkan kinerja yang optimal dari sebuah aset, maka aset ini harus dipelihara dan diperbaiki jika ada kerusakan, bahkan diganti jika memang sudah tidak dapat diperbaiki atau secara keuangan, nilai perbaikan lebih besar dari harga beli.

Pemeliharaan bersifat rutin, namun perbaikan aset dilaksanakan jika memang diperlukan perbaikan.  Pemeliharaan rutin sudah harus dijadwalkan sementara untuk perbaikan dilaksanakan jika ada bagian/user yang meminta perbaikan aset. User di bagian dapat mengusulkan perbaikan aset melalui modul operasional aset, setiap usulan perbaikan akan muncul di dashboard modul Pemeliharaan dan Perbaikan Aset ini, sehingga bagian yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan perbaikan aset ini segera dapat menugaskan stafnya untuk segera menanganinya.

Bagian yang melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan aset, saat ini di Perumda Tirta Musi dilakukan oleh Bagian Mekanik-Elektrik untuk aset aset yang berhubungan dengan mekanik-elektrik, sedangkan untuk aset umum atau rumah tangga dilaksanakan oleh Bagian Umum.  Namun di unit-unit pelayananpun pemeliharan dan perbaikan pun dilakukan secara mandidi, kecuali jika sudah tidak dapat ditangani diserahkan kepada Bagian Mekanik-Elektrik atau Bagian Umum.  Begitu juga untuk jaringan air minum (dan bahkan mungkin untuk jaringan air limbah) pemeliharaan dan perbaikan dilakukan oleh Bagian Pengendalian Kehilangan Air.

Khusus air limbah pemeliharaan dan perbaikan saat ini dilaksanakan oleh tim adhock, namun tetap bekerjasama dengan Bagian Mekanik-Elektrik dan Bagian Umum.

Pada pendataan aset sudah ditetapkan sebuah aset menjadi tanggung jawab siapa dalam pemeliharaan dan perbaikannya, sehingga setiap pemeliharaan aset dan perbaikan sudah otomatis menjadi tanggung jawab bagian yang sudah ditetapkan.

Di dalam pelaksanaan bagian yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan perbaikan aset ini, dapat dilaksanakan secara mandiri atau dapat juga diserahkan kepada pihak ketiga untuk kasus-kasus yang tidak dapat dilakukan oleh internal Perumda.

Status perbaikan dapat dimonitor oleh user di Modul Operasional Aset, sehingga user tidak perlu repot-repot bertanya mengenai status perbaikannya, user bisa bertanya sekaligus mengevaluasi kinerja bagian pemeliharaan dan perbaikan ini jika dirasa ada kejanggalan, misalnya terlalu lama aset yang diusulkan perbaikan namun tidak diproses-proses.

Scroll to Top